HONDA

Tertib Arsip, 13 OPD di Rejang Lebong Terapkan Aplikasi Srikandi

Tertib Arsip, 13 OPD di Rejang Lebong Terapkan Aplikasi Srikandi

Tertib Arsip, 13 OPD di Rejang Lebong Terapkan Aplikasi Srikandi --Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Secara bertahap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Aplikasi tersebut adalah aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain Harahap saat dibincangi rakyatbengkulu.com, Senin 29 Januari 2024, menuturkan penggunaan aplikasi Srikandi saat ini mulai diterapkan.

Walaupun masih dalam keadaan masif, penerapan aplikasi ini hanya dilingkungan pemerintah daerah saja dan aplikasi ini bisa terintegrasi dengan gadget.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rutin Pelestarian Buku Perpustakaan

BACA JUGA:Kolaborasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Sosialisasikan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi

"Aplikasi Srikandi ini telah aktif sejak tahun 2020, dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pengelolaan arsip melalui digitalisasi layanan surat-menyurat, dengan penerapan tanda tangan digital dan penyimpanan dokumen dalam bentuk arsip digital dan saat ini secara bertahap sudah digunakan," ungkap Zulkarnain.

Disebutkan Zulkarnain, saat ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah terus berinovasi bagaimana caranya agar penggunaan aplikasi Srikandi dapat lebih terintegrasi di seluruh OPD di Rejang Lebong.

''Memang secara bertahap terutama  bagaimana mengintegrasikan penggunaan aplikasi Srikandi untuk memastikan penyelesaian administrasi surat-menyurat yang lebih efisien di setiap OPD yang ada," terangnya.

Sementara itu, aplikasi Srikandi sendiri telah dilengkapi dengan beberapa fitur unggulan, termasuk kemampuan untuk menciptakan arsip dengan cara membuat, mengirim, dan menerima naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintahan. 

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu Targetkan Semua OPD Tertib Arsip

BACA JUGA:Pengelolaan Kearsipan Masih Rendah, Ini Kata Kadis Perpustakaan Lebong

"Terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk memastikan keaslian, integritas, dan kepercayaan dokumen arsip yang tersimpan server aplikasi," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: