HONDA

Program KUR Mandiri Limit hingga Rp100 Juta, Bisa untuk Modal Usaha Kuliner Ibu Rumah Tangga

Program KUR Mandiri Limit hingga Rp100 Juta, Bisa untuk Modal Usaha Kuliner Ibu Rumah Tangga

Bisa untuk modal usaha kuliner untuk ibu rumah tangga, program KUR Mandiri limit hingga Rp100 juta, cek persyaratannya!--Instagram.com/Instalowongan

Bagi para ibu rumah tangga yang ingin mengajukan program KUR Mandiri ini harus merupakan bagian dari anggota keluarga dengan penghasilan tetap seperti karyawan di salah satu perusahaan ataupun lembaga tertentu.

Program KUR Mandiri ini tidak hanya diberikan terhadap ibu rumah tangga saja namun juga disalurkan untuk para pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:Tips Ingin Beralih dari KUR BRI ke KUR Mandiri, Bisa! Begini Caranya

Selain itu Program KUR Mandiri ini juga disalurkan kepada para pensiunan PNS seperti TNI, Polri, dan beberapa kategori pensiunan PNS lainnya yang sesuai dengan ketentuan dari Bank Mandiri.

Adapun para calon nasabah KUR Mandiri harus mempersiapkan :

1. Fotocopy Akta Nikah dan Kartu Keluarga sebagai syarat pengajuan KUR Mandiri.

2. Selanjutnya  calon nasabah KUR Mandiri yang sudah bercerai juga diharuskan untuk memiliki Akta Cerai dan membawa fotocopy Akta Cerai pada saat pengajuan KUR.

3. Calon nasabah KUR Mandiri termasuk ibu rumah tangga yang ingin mengajukan Pinjaman KUR Mandiri dengan plafon yang di atas Rp100 juta, maka diharuskan untuk mempunyai berkas kepesertaan di dalam program BPJS.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2023, Plafon Rp 150 Juta Bisa untuk Modal Usaha, Syarat dan Ketentuan di Sini

Selain itu untuk calon nasabah KUR Mandiri yang sudah memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan pengajuan KUR ke Bank Mandiri terdekat dengan membawa berkas persyaratan yang sudah dideskripsikan sebelumnya.

Seperti KK, KTP, Akta Nikah atau Akta Cerai bagi yang sudah bercerai, dan berkas BPJS bagi calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR dengan plafon yang di atas Rp100 juta.

Nah, itulah tadi program KUR Mandiri limit hingga Rp100 juta, yang bisa dipakai sebagai modal usaha kuliner untuk ibu rumah tangga. Semoga informasi ini bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: