Rektor UINFAS Dukung Ide Menag Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama
Ide Menag jadikan KUA tempat nikah semua agama didukung Rektor UINFAS.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Gagasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan KUA (Kanto urusan Agama) menjadi tempat nikah semua Agama mendapat dukungan penuh dari Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd.
Menurut dia, ide Menteri Agama tersebut sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia majemuk.
“Menurut saya ini ide yang brilian. Indonesia ini kan negera yang plural. Masyarakatnya terdiri dari berbagai macam-macam agama. Bukan hanya Islam saja. Ada Hindu, Budha, Protestan, Katolik. Jadi saya kira apa yang digagas pak menteri sangat relevan dengan kondisi bangsa kita,” ujar Zulkarnian.
Seperti diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ingin mentransformasikan KUA sebagai tempat yang melayani pencatatan semua agama.
Selama ini, warga negara non Islam mencatatkan pernikahan di kantor catatan sipil. Berbeda dengan umat Islam yang mencatat pernikahannya di kantor urusan agama (KUA).
Dikatakan Zulkarnain, ide Menteri Agama Gus Yaqut punya semangat yang bagus.
Menurutnya, ide tersebut harus didukung karena memberi kemudahan bagi semua warga negara.
Sebab, kementerian agama bukan hanya melayani warga negara beragama Islam saja, tapi juga harus melayani warga negara yang beragama bukan Islam.
“Pak menteri itu bukan menteri agama Islam, tapi beliau adalah Menteri Agama. Artinya, harus melayani semua agama. Semangatnya kan sangat bagus sekali. Ini kita dukung,” tandas Zulkarnain yang juga Ketua PW NU Provinsi Bengkulu.
Zulkarnain menegaskan, ide yang disampakan Menteri Agama merupakan ide brilian karena berangkat dari keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurutnya, jangan sampai ada pola pikir bahwa kementerian agama hanya melayani warga negara yang beragama Islam saja.
“Indonesia ini adalah bangsa yang multikultural. Masyarakatnya berbeda-beda, terdiri dari beragam suku, beragam agama, beragam bahasa. Nah, menteri Agama berdiri di atas semua perbedaan-perbedaan itu. Kan itu semangatnya. Sehingga kantor urusan agama itu ya fungsinya melayani semua agama. Bukan Cuma melayani pernikahan yang beragama Islam saja,” jelas Zulkarnain.
Dibuat Regulasi
Lebih jauh Zulkarnain memaparkan, dia yakin ide Menteri Agama tersebut mendapat dukungan secara luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: