Ini 38 Caleg Raih Suara Tinggi, Tapi Gagal Duduk di DPRD Provinsi Bengkulu
Ini 38 Caleg Raih Suara Tinggi, Tapi Gagal Duduk di DPRD Provinsi Bengkulu--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Meraih suara lebih tinggi, namun 38 Caleg ini gagal duduk di DPRD Provinsi BENGKULU.
Padahal perolehan suara pada Pemilu 2024, 38 Caleg ini sukses meraih suara diatas 5.000 suara.
Sementara Caleg yang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu, suara terendah sejumlah 4.997 suara.
Caleg dengan hanya sejumlah itu, Zulasmi Octarina, SE, MM, dari Partai Nasdem.
BACA JUGA:Suara Terbanyak, Ini Caleg-Caleg Berpeluang Jadi Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu
Zulasmi ini Caleg nomor urut 1 dari Dapil Bengkulu 4, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.
Bahkan ada Caleg yang meraih suara sampai 10.000 lebih, namun dari Dapil yang ia wakili, gagal duduk.
Penyebabnya karena Caleg lain, perolehan suara total partai lebih unggul.
Sehingga Caleg tersebut tidak kebagian kursi DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapilnya.
Sebab lainnnya, beberapa Caleg sukses meraih suara tinggi, namun tidak didukung dengan perolehan suara partai dan caleg lain dalam 1 partai.
Dengan begitu, meski suaranya tinggi, tapi tidak mampu menandingi Caleg partai lain yang suara partai dan suara caleg-calegnya tinggi.
BACA JUGA:Ini 45 Caleg DPRD Provinsi Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu
Diketahui Caleg yang berhasil duduk dengan meraih suara tertinggi, Juhaili, S.IP.
Juhaili ini Caleg dari Partai Golkar nomor urut 1, Dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: