Benarkah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ini
Apakah Ketika Muntah Tak di Sengaja Dapat Membatalkan Puasa,--Freepik.com/ jcomp
Jadi, apabila muntah yang terjadi secara tidak disengajanya, maka hukumnya adalah sah untuk melanjutkan berpuasa.
Untuk mengantisipasi muntah yang terjadi, baik itu disengaja maupun tidak disengaja, ada baiknya Anda mengetahui apa saja penyebab seseorang bisa mengalami muntah.
Berikut ini ada beberapa penyebab seseorang bisa muntah, antara lain:
1. Keracunan Makanan
Infeksi dan virus bisa menjadi penyebab terjadinya muntah dan mual.
BACA JUGA:Makan Sahur dalam Keadaan Junub, Apakah Puasanya Sah?
Dan seseorang pun bisa terkena racun ketika ia menelan makanan atau minuman yang mengandung virus, toksin, atau bakteri.
Seperti Salmonella, Escherichia coli dan virus gastrointestinal yang lainnya, seperti norovirus atau rotavirus yang dapat terjadi karena adanya kontak dekat dengan seseorang yang lagi sakit.
2. GERD
GERD adalah salah satu penyebab ketika seseorang mengalami muntah yang paling sering ditemukan, ketika sakit maag atau penyakit refluks gastroesofagus (GERD).
Sehingga menyebabkan isi perut akan kembali ke kerongkongan ketika makan, hal ini akan menciptakan sensasi yang terbakar dan menyebabkan mual dan muntah.
BACA JUGA:Coba 6 Tips Ini Supaya Anak Kuat Puasa Seharian
3. Gastroparesis
Gastroparesis bisa membuat perut mengosongkan diri jauh lebih lambat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: