HONDA

Polisi di Bengkulu Gulung Komplotan Bandit Curanmor Bersenjata Api Rakitan, Total 3 Pelaku Diamankan

Polisi di Bengkulu Gulung Komplotan Bandit Curanmor Bersenjata Api Rakitan, Total 3 Pelaku Diamankan

Polisi di Bengkulu Gulung Komplotan Bandit Curanmor Bersenjata Api Rakitan, Total 3 Pelaku Diamankan--Foto Antaranews.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komplotan bandit yang terlibat kasus pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) diamankan aparat Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Ada 3 pelaku yang diamankan yakni RA (19) dan J (21) keduanya warga Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Serta pelaku lain yakni DD (40) warga Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong.

Ketiga pelaku ini ditangkap polisi atas tindak kejahatan dengan menggunakan sejata api rakitan.

BACA JUGA:Dor! Bandit Spesialis Curanmor di Bengkulu Ditembak Polisi, Melawan Saat Diamankan, Ini Jumlah TKPnya

Dalam beraksi di wilayah Rejang Lebong, pelaku diduga menggunakan sejata api rakitan laras pendek yang dikenal dengan sebutan kecepek.

Dikutip dari Antaranews.com, peristiwa penangkapan atas bandit curanmor bersenjata api rakitan dini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.

Dalam keteranganya pada Minggu 21 April 2024 awalnya ada dua pelaku yang diamankan oleh tim Opsnal Polres Rejang Lebong bersama dengan petugas Polsek Kota Padang, Jumat 19 April 2024 malam.

Dari dua pelaku yang diamankan inilah, kasus berhasil dikembangkan hingga bertotal tiga orang pelaku.

BACA JUGA:Tak Jera, 2 Pelaku Curanmor Diringkus dan Dihadiahi Timah Panas Polisi

"Pertama yang diamankan sebanyak dua orang, dan satu orang lainnya setelah dilakukan pengembangan," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan untuk barang bukti yang diamankan ialah  satu pucuk senjata api rakitan atau kecepek laras pendek berikut dua butir peluru aktif, serta satu unit sepeda motor hasil kejahatan tanpa nomor plat kendaraan.

Senjata api rakitan tersebut berhasil diamankan setelah tersangka RA mengaku menyimpan kecepek tersebut dikediamannya.

Dari pengakuannya kepada pihak kepolisian, senjata api rakitan tersebut didapatkan dari seseorang kenalannya yang berasal dari Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: