Soal Arisan Bodong Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar, Polres Rejang Lebong Gelar Perkara
Soal Arisan Bodong Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar, Polres Rejang Lebong Gelar Perkara--badri/rakyatbengkulu.com
Sementara itu, Ketua RT 8 Kelurahan Sukaraja, M. Syahril membenarkan sejak Kamis 2 Mei 2024, banyak yang mendatang rumah milik MA
Mereka yang datang mengaku menjadi korban arisan dan investasi bodong yang dijalankan oleh MA.
"Sejumlah warga mendatangi untuk meminta bantuan mediasi ke keluarga MA, supaya bisa mengembalikan uang yang menjadi arisan warga. Namun MA sejak beberapa hari terakhir sejak akhir bulan April sudah tidak pernah kelihatan," tukas M. Syarir.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: