Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Bengkulu Rp3 Miliar: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Bengkulu Rp3 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp3 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi BENGKULU.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Bengkulu, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Bengkulu diberikan dana Rp3 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan Rp3 Miliar: Ini Rinciannya
Setiap kabupaten dan kota di Bengkulu, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kota Bengkulu, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp564 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Bengkulu Utara, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp481 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Jambi Rp4 Miliar: Ini Rinciannya
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp366 juta.
Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Mukomuko.
Kabupaten Mukomuko ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp256 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Kaur, dengan pagu dana hanya sebesar Rp265 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: