HONDA

Ini Kriteria Hewan Kurban Berdasarkan Usia dan Fisik Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ini Kriteria Hewan Kurban Berdasarkan Usia dan Fisik Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ini Kriteria Hewan Kurban Berdasarkan Usia dan Fisik Menurut Ustadz Adi Hidayat--Youtube/Adi hidayat official

BENGKULU, RAKYATBENGKULU - Berikut ini kriteria hewan kurban yang dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat mengenai batasan-batasan, berikut juga umur dari hewan kurban itu sendiri. 

Seorang jemaah meminta pencerahan kepada ustadz Adi Hidayat mengenai umur dari hewan yang dapat dikurbankan, seperti kambing berapa kriterianya untuk disembelih? 

Dijelaskan oleh ustadz Adi Hidayat untuk membuat hewan kurban disembelih harus memenuhi kriteria mengenai umur dan jenis hewan.

Adapun jenis hewan yang bisa dijadikan kurban diantaranya kambing, domba, unta, sapi dan kerbau yang dapat dijadikan jenis hewan yang sah dalam kriteria hewan kurban dengan kondisi yang tentunya baik dan cukup umur. 

BACA JUGA:Catat Ya, Ini Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban oleh Ustadz Adi Hidayat

Untuk golongan kambing dan domba dalam jenis usianya menurut ustadz Adi Hidayat, dalam riwayat para ulama usia yang tepat adalah 1 tahun menuju kedua tahun usianya. 

Namun, ada juga menurut Imam Hanafi dan Hambali untuk khusus domba boleh di usia 6 sampai 7 bulan, tapi disepakati pada umumnya untuk batas usia paling aman yaitu setahun menuju 2 tahun. 

Untuk golongan sapi dan kerbau memiliki usia 2 tahun masuk 3 tahun, mengambil bulatnya menjadi 3 tahun. Namun batas minimalnya di tahun kedua masuk ke tahun ketiga. 

Untuk mengambil jalur amannya dikatakan oleh ustadz Adi Hidayat boleh di usia tiga tahun,namun jika sulit untuk mendapatkan hewan kurban sapi atau kerbau tersebut dapat diambil umur paling minimal 2 tahun menuju 3 tahun. 

BACA JUGA:Ini Makanan Terbaik untuk Ruh Manusia, Dikaji oleh Ustadz Adi Hidayat

Terakhir untuk golongan hewan unta mungkin jarang ditemui di Indonesia karena biasanya berada di Timur Tengah, hewan-hewan ini tumbuh berkembang di iklim seperti Arab Saudi. 

Disepakati oleh para ulama untuk batas usia hewan unta yang dijadikan hewan kurban adalah pada saat berumur 5 tahun. Itulah perbedaan dari hewan-hewan yang lainnya khusus unta. 

Tentunya harus mengecek kondisi tubuh dari hewan tersebut, untuk hewan yang dibenarkan dalam ibadah kurban tersebut ada 4 kategori yang harus dipenuhi dalam menyembelih hewan kurban.

Untuk yang pertama, hewan kurban tidak boleh cacat terutama pada matanya jika matanya buta maka tidak dibenarkan dalam Islam untuk dijadikan hewan kurban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: