Selalu Waspada! Ini 6 Jenis Modus Penipuan Online yang Marak Terjadi
Ini 6 jenis modus penipuan online yang marak terjadi dan harus selalu diwaspadai. --freepik
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Saat ini, sudah ada beraneka macam jenis modus penipuan yang dapat dilakukan secara online.
Penipuan secara online sudah menjadi salah satu tindakan yang sering dilakukan oleh oknum tertentu, karena tidak perlu lagi harus berpura-pura sebagai penjual.
Penipuan melalui online biasnya dapat menyamar jadi siapa saja.
Mulai mengaku dari pihak keluaraga, orang terdekat, ekspedisi pengiriman, hingga karyawan toko online.
Bahkan, penipu tersebut mampu memberikan penawaran program investasi berbunga besar dengan meminta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening pribadi.
BACA JUGA:Cara Menghapus Secara Permanen Data Pribadi Pinjaman Online di Smartphone
Lantas, seperti apa saja modus penipuan online yang sering terjadi di masyarakat?
Berikut ini merupakan beberapa modus penipuan Online yang perlu Anda diwaspadai.
Penipuan mengatas namakan pinjaman online ilegal, saat ini sudah menempati presentase tertinggi dari jenis-jenis penipuan online lainnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah menegaskan ciri-ciri pinjaman online ilegal adalah sms yang diterima berasal dari nomor yang tidak dikenal.
Kemudian, mereka juga tidak memberikan prasyarat untuk peminjaman, serta infomasi perusahaan pinjol tidak valid atau tidak lengkap.
BACA JUGA:Cukup Modal KTP, Pinjam Online Rp25 Juta di BCA Personal Loan Tanpa Jaminan
2. Belanja di toko online palsu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber