2 AKBP dan 15 Kompol Dimutasi, Ini Jabatan Baru Mereka di Polda Bengkulu
2 AKBP dan 15 Kompol Dimutasi, Ini Jabatan Baru Mereka di Polda Bengkulu--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Selain memberhentikan sejumlah perwira menengah dan perwira pertama dari jabatan sebelumnya. Kapolda Bengkulu juga memutasi dan mengangkat pada jabatan baru untuk 2 AKBP dan 15 Kompol.
Sebanyak 2 orang polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu dimutasi oleh Kapolda Bengkulu dalam jabatan baru.
Demikian juga dengan 15 orang polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), juga dimutasi pada jabatan baru.
Total 17 perwira menengah (Pamen) ini, ada yang dari Polda Bengkulu dan bertugas kembali di Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Mutasi Perwira Polda Bengkulu, 5 AKBP dan 8 Kompol Diberhentikan dari Jabatan Pamen
Namun ada pula yang dari Polda Bengkulu ke jajaran Polres, serta dari Polres ke Polres lain di lingkungan Polda Bengkulu.
Rinciannya, 9 perwira di lingkungan Mapolda Bengkulu, 2 Pamen dari Polres Bengkulu Utara, dan 1 Pamen dari Rumki Bhayangkara.
Lalu masing-masing 1 pamen dari Polres Mukomuko, Polres Bengkulu Tengah, Polres Lebong, Polres Seluma dan Polres Rejang Lebong.
Jabatan lama yang harus mereka tinggalkan, ada sebelumnya menjabat Kasubdit, Wakapolres, Kabag dan Kasubbag.
Berikut ini 2 Pamen berpangkat AKBP yang dimutasi ke jabatan baru
Jabatan Lama:
AKBP Riky Crisma Wardana, S.IK, jabatan lama sebagai Kasubditgakkum Ditlantas Polda Bengkulu
AKBP Yuldi Kurniawan, ST, MH, jabatan lama sebagai Kasubditaudit Ditpamobvit Polda Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: