HONDA

Mobil Dinas Gubernur dan Kepala OPD Diuji Emisi, Masihkah Layak Pakai?

Mobil Dinas Gubernur dan Kepala OPD Diuji Emisi, Masihkah Layak Pakai?

Mobil Dinas Gubernur dan Kepala OPD Diuji Emisi, Masihkah Layak Pakai?--MCpemprovBengkulu/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan uji emisi terhadap sejumlah kendaraan dinas milik kepala OPD dilingkup jajaran Pemprov Bengkulu pada Jumat 21 Juni 2024 pagi.

Adapun uji emisi terhadap kendaraan dinas milik Kepala OPD Pemprov Bengkulu ini dilakukan dalam rangka menyambut hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Uji Emisi Mobil Kendaraan Dinas Kepala OPD Pemprov dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Kendaraan dinas pertama yang dilakukan uji emisi ini ialah Toyota Alphard Gubernur Bengkulu dan diikuti oleh mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Kemuning’ Jadi Nama 38 Desa: Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Kemiri’ Jadi Nama 45 Desa: Ini Daftar Lengkapnya

Dikatakannya jika Uji Emisi Mobil Kendaraan Dinas Pemprov ini bertujuan untuk mengetahui kendaraan yang masih layak atau tidak.

"Tujuanya untuk mengetahui kendaraan masih sesuai atau tidak itu sangat penting. Kemudian, apakah sudah sesuai ambang batas emisi gasnya atau bagaimana, nah ini juga uji emisi kendaraan ini agar tidak menjadi salah satu unsur penyebab pencemaran udara di Bengkulu," katanya.

Adapun dalam pelaksanaan uji Emisi Mobil Kendaraan Dinas ini, Pemprov Bengkulu menggandeng langsung Perusahaan Mobil Agung Toyota Mall Bengkulu yang memiliki fasilitas Uji Emisi yang memadai.

Kedepannya, pemrov berencana membeli peralatan Uji Emisi demi meningkatkan sarana dan prasarana perlengkapan Laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Siap Masuk Sekolah! Ini Dia 3 Rekomendasi Tas Sekolah Anak yang Bagus dan Terbaik

BACA JUGA:Nama Pasaran di Indonesia, ‘Kebon’ Jadi Nama 108 Desa: Ini Daftar Lengkapnya

"Apa lagi jika merujuk ke kota-kota besar di Indonesia, setiap pelaksanaan Uji KIR Kendaraan wajib melampirkan hasil Uji Emisi Mobil Kendaraan.

Kita InsyaAllah ke depan akan membeli peralatan yang sama perlengkapan baik untuk laboratorium lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu maupun Dinas Perhubungan karena di kota besar itu cek KIR-nya harus melampirkan gas buang kendaraan ini," ujar Sekda Isnan Fajri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: