HONDA

Diprediksi 5 Parpol Usung Rohidin, 3 Helmi dan 2 Rosjonsyah dalam Pilgub Bengkulu 2024

Diprediksi 5 Parpol Usung Rohidin, 3 Helmi dan 2 Rosjonsyah dalam Pilgub Bengkulu 2024

Pada Pilgub Bengkulu 2024 diprediksi 5 Parpol usung Rohidin, 3 Helmi dan 2 Rosjonsyah.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur Bengkulu semakin mengerucut.

Hal ini dengan mencuatnta isu kandidat pasangan calon telah mengantongi beberapa rekomendasi ataupun surat penugasan dari partai politik.

Diprediksi 5 partai politik akan mengusung Rohidin Mersyah yang diprediksi berpasangan dengan Meriani.

Dimana keduanya sudah mengantongi rekomendasi Partai Hanura hingga penugasan Partai Golkar dan PKS. 

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024: Rohidin Terima Surat Tugas dari PKS

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, Rumor Rosjonsyah Bakal Gandeng Dewi Sartika

Selain itu, Rohidin - Meriani juga paling berpeluang untuk mendapatkan rekomendasi dari PKB dan PPP pada Pilgub Bengkulu 2024.

“Total ada 4 partai politik yang kita ikut penjaringan. Selain Golkar yang merupakan partai Rohidin, terbaru kami akan berusaha mendapatkan perahu PKB,” ungkap Tim Pemenangan Rohidin Mersyah, Heru Saputra dikutip KORANRB.ID.

Sementara pasangan Helmi Hasan - Mian, diketahui sudah mengantongi rekomendasi dari PAN serta surat penugasan dari PDI Perjuangan.

BACA JUGA:Diusung 2 Parpol Ini, Tim Rosjonsyah Bocorkan Pinang Tokoh Bengkulu Selatan Maju Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:Rosjonsyah Tetap Optimis Maju Pilgub Bengkulu 2024 Usai Mian dapat Rekom dari PDIP

Akan tetapi dikabarkan Partai Nasdem juga turut mengusung Helmi - Mian pada Pilgub Bengkulu 2024 nantinya.

“Partai Nasdem memiliki tujuan play to win yaitu bermain untuk menang. Akan tetapi kabar tersebut belum benar karena kami membangun komunikasi kesetiap kandidat,” sampai Ketua DPW Partai Nasdem Bengkulu, Erna Sari Dewi.

Untuk calon kandidat Cagub Rosjonsyah Sahili juga semakin kencang dikabarkan akan mengantongi rekomendasi dari 2 partai politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: