HONDA

Minggu ke 3 Bulan Ini, Tahapan Seleksi CPNS di Rejang Lebong Diumumkan

Minggu ke 3 Bulan Ini, Tahapan Seleksi CPNS di Rejang Lebong Diumumkan

Minggu ke 3 Bulan Ini, Tahapan Seleksi CPNS di Rejang Lebong Diumumkan --badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira bagi pejuang Nomor Induk Pegawai (NIP) di Kabupaten REJANG LEBONG.

Bahwa Minggu ke 3 bulan Agustus ini, sudah mulai diumumkan tahapan seleksinya.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, menuturkan, pada tahun 2024 ini menerima kuota seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat sebanyak 1.550 formasi.

BACA JUGA:Progres Sumur Bor Program Tambahan Fisik TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong Capai 45 Persen

BACA JUGA:1 Jasad Pelaku Penganiayaan Seluma Berhasil Dievakuasi, Diduga Anaknya Masih Hidup dan Melarikan Diri

"seleksi CPNS di Rejang Lebong akan dilaksanakan pada minggu ketiga Agustus nanti sudah mulai diumumkan tahapan seleksinya. Sedangkan untuk PPPK, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," terang Wahyu Destiawan.

Seleksi CPNS di Kabupaten Rejang Lebong ini akan menjaring sebanyak 50 orang, terdiri dari 30 formasi tenaga teknis dan 20 formasi tenaga kesehatan.

"Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNSD ini, bisa mempersiapkan persyaratan yang akan diumumkan melalui media massa maupun media sosial BKPSDM setempat," kata Wahyu Destiawan.

Dijelaskan Wahyu Destiawan, tahapan seleksi CPNSD ini akan dimulai dari pendaftaran online.

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Bengkulu Utara Dibekuk Polisi, 2 Bilah Sabit Jadi Barang Bukti

BACA JUGA:Kualitas Air Buruk, Ini Deretan Penyebab dan Cara Mengatasi Penyakit Parasit pada Ikan Lele

Pendaftaran sesuai dengan jurusan dan nantinya akan dilakukan verifikasi faktual syarat pendaftaran seperti ijazahnya dan lainnya.

"Jika pendaftar ini dinyatakan lolos verifikasi faktual, akan diberikan nomor pendaftaran guna mengikuti tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)," sambung Wahyu Destiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: