HONDA

Pelaku Penganiayaan di Seluma Akhirnya Serahkan Diri, Sempat Kabur Ketika Dijemput Paksa

Pelaku Penganiayaan di Seluma Akhirnya Serahkan Diri, Sempat Kabur Ketika Dijemput Paksa

Pelaku Penganiayaan di Seluma Akhirnya Serahkan Diri, Sempat Kabur Ketika Dijemput Paksa--Dok/Rakyatbengkulu.com

Dikarenakan pada saat mendengar tembakan peringatan dari polisi, RK langsung memutuskan melarikan diri dan tidak mengetahui kondisi dari saudaranya, JK (16) dan ayahnya Ardan.

BACA JUGA:Bapak dan Anak Korban Penganiayaan Terpaksa Rawat Jalan, Tak Sanggup Bayar Biaya Operasi

BACA JUGA:Terkuat, Ternyata Ini Penyebab Perkelahian Ayah Anak dan Tetangga di Seluma hingga Alami Luka Berat

"Kepada warga setempat dirinya mengaku lapar, saat ditanyakan mengenai keberadaan saudaranya. Dia tidak mengetahui karena langsung kabur saat kejadian,” sampai Camat dikutip dari KORANRB.ID, Minggu.

Diketahui saat ini informasinya RK telah dibawa ke Mapolres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Meskipun Sempat Viral Konflik UINFAS, Pemkab Seluma Kembali Terima Mahasiswa KKN

BACA JUGA:Mutasi Polres Seluma, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma Bergeser, Berikut Nama-namanya!

Diberitakan sebelumnya, personel Polres Seluma dibackup Satuan Brimob Polda Bengkulu pada Sabtu siang, 3 Agustus 2024 berhasil mengevakuasi 1 jasad pelaku penganiayaan yakni Ardan (52). 

Ardan diketahui meninggal dunia setelah melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) saat dijemput paksa oleh polisi pada Jumat, 2 Agustus lalu.

BACA JUGA:Seru! Panen Jeruk Sepuasnya Cuma 20 Menit dari Kota Bengkulu, Catat Lokasinya

BACA JUGA:Menuju Damai! Bupati Seluma Panggil Camat dan Kades Terkait Polemik Mahasiswa KKN UINFAS Bengkulu

Setelah ditemukan, jasad Ardan langsung dibawa ke RSUD Tais untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelum akhirnya dibawa ke rumah duka di Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur.

Kalau sebelumnya diinformasikan ada 2 pelaku yang meninggal dunia akan tetapi ternyata jasad sang anak yaitu JK (16) yang dimaksud tidak terdapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:Buntut dari Polemik Mahasiswa KKN UINFAS Kabur, Kades Air Latak Datangi Polres Seluma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: