HONDA

Pesta Sabu, Polda Bengkulu Amankan 4 Orang Nelayan Asal Kota Bengkulu

Pesta Sabu, Polda Bengkulu Amankan 4 Orang Nelayan Asal Kota Bengkulu

Pesta Sabu, Polda Bengkulu Amankan 4 Orang Nelayan Asal Kota Bengkulu--Dok/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu mengamankan 4 orang nelayan asal Kota Bengkulu lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Keempat nelayan yang diamankan ini yakni SU (39), WA (45) dan NU (35) yang ketigannya merupakan warga Kelurahan Sumber jaya Kecamatan Kampung Melayu.

Serta satu orang lagi ialah WW (29)  warga Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan dalam konferensi pers, Jumat 9 Agustus 2024 mengatakan para pelaku penyalahgunaan narkotika ini diamankan di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab 2 Kasat dan 2 Kapolsek, Ini Daftarnya

BACA JUGA:7 Cara Budidaya Belut di Kolam Beton Supaya Hasil Maksimal dan Panen Berlimpah

Awalnya petugas mengamankan pelaku WA, NU dan WW pada Sabtu 3 Agustus 2024 Pukul 16.45 WIB.

Ketiganya diamankan petugas di salah satu rumah di perumahan yang berada di Jalan Kampung Bahari Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Ketiga nelayan ini diamankan petugas saat sedang pesta narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiganya yakni 1 paket narkotika jenis sabu, alat hisab sabu, 2 unit handphone dan uang tunai Rp2.100.000.

"Mereka ini kita amankan saat berada di salah satu rumah, mereka diamankan bersama barang bukti narkotika dan alat hisab sabu," sampainya.

BACA JUGA:5 Shio yang Akan Mendapat Rejeki Nomplok di Tahun Ular Kayu 2025

BACA JUGA:Hati-hati! Ini 4 Shio yang Harus Waspada di Tahun Ular Kayu 2025

Setelah mengamankan tiga orang nelayan, polisi langsung melakukan pengembangan.

Alhasil petugas mengamakan pelaku SU pada Selasa 6 Agustus 2024 di Pemakaman umum Betungan Asri Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: