Heboh Penemuan Janin di Kebun Karet, Pasangan Mengaku Terlibat
Heboh Penemuan Janin di Kebun Karet, Pasangan Mengaku Terlibat--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Warga Desa Tanah Tinggi Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, dikejutkan oleh penemuan janin bayi yang terkubur di sebuah kebun karet milik warga pada Jumat 30 Agustus 2024 malam.
Penemuan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gundukan tanah yang telah ada sejak pukul 17.00 WIB.
Namun, setelah mencium aroma tidak sedap yang berasal dari lokasi tersebut, warga segera melapor ke pihak kepolisian.
Polisi tiba di lokasi pada pukul 21.00 WIB dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:Dua Residivis Kembali Dibekuk di Seluma, Tersandung Kasus Sabu
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba, 10 Tersangka Diamankan
Setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan bahwa janin yang terbungkus kain putih tersebut adalah janin bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa.
Setelah penemuan tersebut, Polsek Padang Jaya dan Polres Bengkulu Utara langsung melakukan penyelidikan.
Polisi mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk tenaga medis, dan menemukan bahwa pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, seorang wanita di desa tersebut telah melakukan persalinan.
Bayi yang baru lahir tersebut diduga mengalami masalah kesehatan sehingga dirujuk ke RSUD Arga Makmur.
BACA JUGA:Shio Ayam di Tahun 2025: Pertemuan Tak Terduga yang Menyentuh Hati di Tahun Ular Kayu
BACA JUGA:11 Cara Mengendalikan Penyakit Patek pada Tanaman Cabai Merah
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky D. Cahyo, S.Tr.K, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa seorang wanita dan pria terkait penemuan ini.
"Keduanya sudah mengakui jika janin tersebut adalah anak dari mereka dan mereka yang memakamkan janin tersebut," terang Rizky dikutip KORANRB.ID.
Menurut pengakuan pasangan tersebut, janin mereka meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Arga Makmur.
Karena merasa malu dan tidak memiliki biaya, pasangan ini memutuskan untuk menguburkan janin tersebut di kebun karet.
BACA JUGA:6 Cara Mengatasi Virus Daun Kuning pada Tanaman Cabai Merah
BACA JUGA:Ramalan Shio Macan di Tahun 2025 Terbaru! Petualangan Baru dan Keberanian di Tahun Ular Kayu
Kepada polisi pasangan ini juga mengakui bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini, karena janin tersebut meninggal bukan akibat tindakan kekerasan atau kesengajaan dari pihak lain.
Pihaknya juga meminta pada pasangan ini agar memakamkan janin tersebut secara layak. Sementara untuk kasusnya masih dilakukan lakukan pemeriksaan oleh polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: