Kandidat Paslon Walikota Dani-Sukatno Dinyatakan Sehat, Waras dan Bebas Narkoba
Dani-Sukatno yang merupakan kandidat Paslon Walikota dinyatakan sehat, waras dan bebas narkoba.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dani Hamdani dan Sukatno dinyatakan sehat, waras dan bebas narkoba.
Adapun hal itu tertuang pada Berita Acara Nomor: 261/PL/02.2-BA/1771/2/2024 tentang penerimaan daftar pasangan calon pemilihan walikota dan wakil walikota Bengkulu.
Pada Rabu, 28 Agustus 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menerima Pasangan Calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2024.
BACA JUGA:5 Paslon Adu Strategi Rebut Suara Rakyat di Pilwakot Bengkulu 2024
Diketahui, Kandidat Paslon Dani-Sukatno ini diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan kursi/perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024.
Kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dani-Sukatno dinyatakan sehat, waras dan bebas narkoba--Dok/Rakyatbengkulu.com
Dengan rincian, partai politik peserta Pemilu Anggota DPRD Kota suara sah, yaitu Partai Keadilan Sejahtera dengan 24.066 suara sah dan Partai Kebangkitan Bangsa 17.329 suara sah.
Pada pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu melakukan kegiatan sebagai berikut:
BACA JUGA:Resmi Dapatkan B1 KWK Benny Suharto dan Farizan Maju Pilwakot Bengkulu 2024
BACA JUGA:Kandidat Paslon Pilwakot Bengkulu Dani-Sukatno Juga Daftar Hari Kedua ke KPU Kota Bengkulu
Pertama memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan.
Kedua memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas, pendaftaran dinyatakan diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: