HONDA

Berkas 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Memenuhi Syarat

Berkas 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Memenuhi Syarat

Berkas 3 paslon memenuhi syarat Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah. --dokumen/rakyatbengkulu.com

BENTENG, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu, 11 September 2024 bertempat di Riung Gunung telah melaksanakan rapat bersama pokja.

Terkait kelengkapan pemberkasan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah setelah dilakukan perbaikan. 

Dijelaskan Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos, pihaknya sudah menyelesaikan rapat bersama Pokja terkait perbaikan berkas yang sudah dilakukan 3 paslon.

Berdasarkan dari rapat yang sudah dilakukan, telah ditetapkan kalau berkas 3 Paslon Pilkada Bengkulu Tengah sudah selesai dan memenuhi syarat.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Terima Hasil Tes Kesehatan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:Bengkulu Tengah Terima 1.980 Kuota PPPK, BKPSDM Imbau Honorer Segera Persiapkan Diri

“Berdasarkan rapat yang telah kami gelar, untuk persyaratan 3 Paslon (Rachmat-Tarmizi, Evi-Rico dan Sri Budiman-Septi Peryadi, red) semuanya selesai atau memenuhi syarat,” jelasnya dikutip dari KORANRB.ID, Kamis.

Selanjutnya, setelah diteliti berkas perbaikan dinyatakan selesai, maka tahapan selanjutnya adalah meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat. 

Kalau ada masyarakat yang memberikan tanggapan, maka pihaknya akan memproses tanggapan tersebut.

Akan tetapi sebaliknya, kalau tidak ada tanggapan dan masukan, maka akan langsung dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. 

BACA JUGA:Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada Bengkulu Tengah Siap Diserahkan ke KPU

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Bengkulu Tengah

“Setelah masukan dan tanggapan masyarakat, maka kami akan kembali memverifikasi hingga tanggal 18 September,” sampainya.

Kemudian setelah masukan dan tanggapan masyarakat selesai, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah akan melakukan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: