HONDA

Tingkatkan Transparansi Penggunaan Dana Desa, Inspektorat Daerah Rejang Lebong Audit Keuangan 122 Desa

Tingkatkan Transparansi Penggunaan Dana Desa, Inspektorat Daerah Rejang Lebong Audit Keuangan 122 Desa

Inspektorat Daerah Rejang Lebong audit keuangan 122 desa untuk tingkatkan transparansi penggunaan Dana Desa.--ANTARA/dok/Nur Muhamad

"Hasil audit Tahun 2023 lalu dari beberapa sampel yang kita audit terdapat dua desa yang penggunaan DD dan ADD nya harus dikembalikan, satu desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan satu desa lagi di Kecamatan Binduriang," katanya.

BACA JUGA:Turun Gunung! 2 Mantan Bupati Seluma Masuk Barisan Teguh

BACA JUGA:Tahun Ular Kayu 2025: Waspada Penipuan dan Lindungi Hoki Finansial

Dalam kasus-kasus tersebut, kedua desa yang diminta melakukan pengembalian kerugian keuangan negara ini sudah mengembalikannya sehingga tidak perlu lagi diteruskan ke aparat penegak hukum.

Dengan demikian, Inspektorat Daerah Rejang Lebong berharap bahwa audit keuangan desa ini dapat meningkatkan transparansi penggunaan dana desa dan mencegah adanya kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: