Kewajiban Nikita Mirzani, Penjemputan Lolly untuk Jalani Visum
Nikita Mirzani yang melakukan berbagai upaya untuk melindungi anaknya Lolly --Instagram/nikitamirzanimawardi_172
RAKYATBENGKULU.COM - Beredar informasi di media sosial tentang penjemputan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap anaknya, Laura Meizani Mawardi, biasa dipanggil Lolly, di sebuah apartemen.
Namun, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melalui humas AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa ini bukan penjemputan paksa, melainkan kewajiban Nikita Mirzani untuk memastikan Lolly menjalani visum.
"Itu tidak ada penjemputan karena memang ini anak dari NM, berarti masih di bawah pengasuhan. Menurut saya, dan menurut kita semua, ini adalah kewajiban dari orang tuanya," jelasnya.
Nikita Mirzani tidak sendirian, ia didampingi unit PPA dari Polres Metro Jakarta Selatan serta kerabat dan sahabatnya.
BACA JUGA:Tahun 2025 Menjadi Ular Kayu! Shio Apa yang Akan Mendominasi? Simak Ramalan dan Tips Feng Shuinya!
Penjemputan ini terkait dengan kebutuhan Lolly untuk menjalani beberapa pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh pihak kepolisian sesuai laporan dari Nikita Mirzani.
AKP Nurma Dewi menambahkan, "Sudah dapat menemui anaknya, ya kemudian didampingi oleh Kanit PPA Polres Jakarta Selatan."
Kepolisian menyimpulkan bahwa ini bukan penjemputan, tetapi kewajiban Nikita Mirzani sebagai orang tua yang masih mengawasi anaknya.
Setelah penjemputan, Lolly akan menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk visum di rumah sakit.
BACA JUGA:Ramalan Shio 2025: Warna, Arah Keberuntungan, dan Rezeki Masing-Masing Shio di Tahun Ular Kayu
BACA JUGA:Histeris Lolly Dijemput Paksa oleh Nikita Mirzani, Menghebohkan Media Sosial
"Kalau prosedural dari kepolisian pasti kita memanggil, tapi untuk NM karena dia masih merasa orang tua dan masih dalam pengawasannya, dia menemui LM," ungkap humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai orang tua, Nikita Mirzani ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya, terutama saat ini dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: