HONDA

Program Nikah Massal di Bengkulu Terancam Batal, Tak Ada Pendaftar Hingga Penutupan

Program Nikah Massal di Bengkulu Terancam Batal, Tak Ada Pendaftar Hingga Penutupan

Program Nikah Massal di Bengkulu Terancam Batal, Tak Ada Pendaftar Hingga Penutupan--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga batas akhir pendaftaran pada 21 September 2024, tak satu pun pasangan calon pengantin mendaftar untuk mengikuti program nikah massal atau nikah balai yang dijadwalkan pada 26 September 2024.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang kelangsungan acara tersebut.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, Dewi Bayu, mengonfirmasi bahwa pendaftaran resmi ditutup tanpa ada pendaftar.

"Untuk pendaftar belum ada, sudah kita cek melalui bidang yang mengurus itu," ungkap Dewi seperti KORANRB.ID.

Ketidakpastian mengenai nasib program ini masih membayangi.

BACA JUGA:57 Desa di Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Kakek 72 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Mencari Keong di Sungai

Dewi menjelaskan bahwa keputusan apakah pendaftaran akan diperpanjang atau program akan tetap dilaksanakan, masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

"Belum bisa dipastikan, kita menunggu petunjuk dari pimpinan, jika diundur maka akan kita undur," katanya.

Dewi juga mengungkapkan harapannya agar lebih banyak calon pengantin yang berminat mengikuti program ini, mengingat acara ini sepenuhnya didanai oleh pemerintah tanpa biaya bagi peserta.

"Kita berharap pendaftar itu memenuhi, nikah balai ini dilaksanakan dengan tidak membebankan sepeserpun pada mempelai dan murni pada kami," tegasnya.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Ramalan Shio di Tahun 2025! Energi Positif di Tahun Ular Kayu dan Cara Menarik Keberuntungan

BACA JUGA:61 Desa di Kabupaten Sidoarjo Terima Dana Insentif Desa Tahun 2024: Berikut Daftarnya

Program nikah massal ini direncanakan akan berlangsung di Balai Merah Putih Kota Bengkulu, di mana para peserta hanya diwajibkan membawa dokumen administrasi seperti KTP dan KK.

Namun, minimnya pendaftar menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan pelaksanaan program tersebut.

Sebelumnya, seorang warga Kelurahan Pagar Dewa, Median (25), mengungkapkan kekecewaannya terhadap program ini yang sebelumnya pernah diundur.

“Kemaren kami sudah mendaftar namun tidak ada tindakan lanjutnya jadi enggan lagi mendaftar sebelum ada kejelasan pada program ini,” ujar Median.

BACA JUGA:65 Desa di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur Terima Dana Insentif Desa Tahun 2024, Ini Daftarnya

BACA JUGA:39 Desa di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur Terima Dana Insentif Desa 2024, Ini Daftarnya

Ketidakefektifan dalam pelaksanaan program ini, ditambah dengan ketidakpastian jadwal, tampaknya menjadi faktor yang menghalangi calon peserta.

Jika tidak segera ditemukan solusi, program nikah massal ini berisiko batal terlaksana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: