HONDA

KPU Kota Bengkulu Tetapkan 275.513 DPT untuk Pilkada 2024

KPU Kota Bengkulu Tetapkan 275.513 DPT untuk Pilkada 2024

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah mengatakan, untuk Pilkada 2024, KPU Kota Bengkulu tetapkan 275.513 DPT.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menetapkan sebanyak 275.513 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan DPT ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keseragaman dalam pelaksanaan Pilkada.

"Jumlah DPT untuk pelaksanaan Pilkada telah ditetapkan sebanyak 275.513 orang," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah, dikutip antaranews.com, Senin, 23 September 2024.

Penetapan DPT ini dilakukan dengan mengacu pada data penduduk yang terdaftar di Kecamatan-Kecamatan di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Chatbot di Dunia Kerja: Masa Depan Generasi Z atau Pengangguran Baru?

BACA JUGA:Harga Sejumlah Komoditas Pangan Naik Signifikan, Ini Daftar Lengkapnya

Selain itu, KPU juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak 511 lokasi.

"Saat ini, KPU Kota Bengkulu menetapkan sebanyak 511 TPS di wilayah tersebut untuk pelaksanaan Pilkada 2024," kata Bambang.

Penetapan TPS ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pemungutan suara.

KPU juga telah menyiapkan lima TPS khusus di Kota Bengkulu menjelang pelaksanaan Pilkada pada November 2024.

BACA JUGA:Udah Kebelet Punya Tanah? Hati-hati Sama Penipuan!

BACA JUGA:Cara Cek Legalitas Tanah Sebelum Membeli: Tips Ampuh Hindari Penipuan!

Lima TPS khusus tersebut terdiri dari dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu, satu TPS di Lapas Perempuan.

Lalu, satu TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Bengkulu, dan satu TPS di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: