Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sumatera Barat Bertambah Rp33 Miliar: Berikut Rinciannya
Ini adalah Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sumatera Barat Bertambah Rp33 Miliar.--peri/rakyatbengkulu.com
3. Kabupaten Pesisir Selatan: Rp163.194.016.000
4. Kabupaten Tanah Datar: Rp71.966.200.000
5. Kabupaten Solok: Rp79.133.263.000
6. Kabupaten Sijunjung: Rp61.059.968.000
7. Kabupaten Dharmasraya: Rp53.731.011.000
8. Kabupaten Padang Pariaman: Rp100.544.053.000
9. Kabupaten Solok Selatan: Rp41.807.792.000
10. Kabupaten Pasaman Barat: Rp97.063.957.000
11. Kota Sawahlunto: Rp20.651.099.000
12. Kota Pariaman: Rp40.075.236.000
13. Kabupaten Kepulauan Mentawai: Rp45.136.504.000
14. Kabupaten Pasaman: Rp69.951.371.000
Demikian informasi mengenai pagu dana desa tahun 2025 untuk Provinsi Sumatera Barat.
Simak terus informasi terbaru mengenai dana desa di rakyatbengkulu.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: