Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur: Rincian Lengkap (Bagian 2)
Ini adalah Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur.--peri/rakyatbengkulu.com
NUSA TENGGARA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dana desa yang dialokasikan mengalami penurunan sebesar Rp76 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, total dana desa untuk 21 kabupaten di Nusa Tenggara Timur adalah Rp2,69 triliun, tepatnya Rp2.699.267.247.000.
Ini menunjukkan penurunan sebesar Rp76.682.618.000 dari pagu tahun 2024 yang mencapai Rp2.775.949.865.000.
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur: Rincian Lengkap (Bagian 1)
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Barat Turun Rp19 Miliar: Berikut Rinciannya
Rincian Pagu Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur:
1. Kabupaten Sumba Tengah: Rp60.476.241.000
2. Kabupaten Manggarai: Rp123.365.629.000
3. Kabupaten Ngada: Rp145.996.713.000
4. Kabupaten Sumba Barat: Rp56.584.567.000
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Bali Bertambah Rp50 Miliar: Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Sulawesi Tenggara Turun Rp26 Miliar: Berikut Rinciannya
5. Kabupaten Kupang: Rp147.903.278.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: