Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Banten Bertambah Rp38 Miliar: Ini Rinciannya
Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Banten Bertambah Rp38 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BANTEN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan alokasi pagu dana desa untuk kabupaten di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data terbaru, pagu dana desa untuk provinsi ini meningkat lebih dari Rp38 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, dana desa untuk empat kabupaten di Provinsi Banten mencapai Rp1,39 triliun, tepatnya Rp1.392.194.481.000.
Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp38.477.855.000 dari pagu dana desa tahun 2024, yang tercatat sebesar Rp1.353.716.626.000.
BACA JUGA:SDN 38 Bengkulu Terpilih Sebagai Desiminator Program Pegadaian Peduli Pendidikan
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Maluku: Rincian Lengkap
Berikut rincian alokasi dana desa tahun 2025 untuk kabupaten di Provinsi Banten:
1. Kabupaten Serang: Rp347.159.261.000
2. Kabupaten Tangerang: Rp361.703.378.000
3. Kabupaten Lebak: Rp354.287.813.000
4. Kabupaten Pandeglang: Rp329.044.029.000
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur: Rincian Lengkap (Bagian 2)
BACA JUGA:Penurunan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Nusa Tenggara Timur: Rincian Lengkap (Bagian 1)
Selain itu, berikut selisih pagu dana desa yang didapatkan kabupaten di Banten pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun 2024:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: