Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Aceh: Provinsi Aceh, Kabupaten Pidie, Aceh Selatan, dan Banda Aceh
Ini adalah Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Aceh: Provinsi Aceh, Kabupaten Pidie, Aceh Selatan, dan Banda Aceh.--peri/rakyatbengkulu.com
11. Bidang Pendidikan (SD): Rp229.630.000
Kementerian Keuangan telah menetapkan rincian dana ini, dan selanjutnya akan menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Untuk informasi lengkap terkait APBN 2025, kunjungi RakyatBengkulu.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: