HONDA

Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Aceh: Kabupaten Aceh Timur, Simeulue, Kota Sabang, dan Kota Langsa

Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Aceh: Kabupaten Aceh Timur, Simeulue, Kota Sabang, dan Kota Langsa

Ini adalah Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Aceh: Kabupaten Aceh Timur, Simeulue, Kota Sabang, dan Kota Langsa.--peri/rakyatbengkulu.com

7. Bidang Kesehatan: Keluarga Berencana – Rp66.500.000

Informasi ini menjadi dasar alokasi anggaran oleh pemerintah daerah, yang akan difinalisasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Untuk informasi lebih lanjut tentang APBN 2025, kunjungi RakyatBengkulu.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: