Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kota Binjai, Medan, Pematang Siantar, Sibolga, dan Kabupaten Toba
Ini adalah Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kota Binjai, Medan, Pematang Siantar, Sibolga, dan Kabupaten Toba di Sumatera Utara.--peri/rakyatbengkulu.com
SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Sumatera Utara.
Alokasi DAK Fisik 2025 ini bervariasi di setiap daerah, disesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur dan layanan dasar masing-masing wilayah.
Berikut rincian pagu DAK Fisik 2025 untuk Kota Binjai, Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga, dan Kabupaten Toba.
Kabupaten Toba
Total DAK Fisik: Rp80.897.854.000
1. Kesehatan: Penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan – Rp43.021.462.000
2. Konektivitas Jalan: Layanan Dasar – Rp27.520.575.000
BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 di Sumatera Utara: Labuhanbatu, Langkat, Mandailing Natal, dan Nias
3. Irigasi: Layanan Dasar – Rp6.494.312.000
4. Sanitasi: Layanan Dasar – Rp3.861.505.000
Kota Binjai
Total DAK Fisik: Rp31.191.689.000
1. Kesehatan: Penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan – Rp18.500.000.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: