HONDA

Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Utara, dan Nias Barat

Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Utara, dan Nias Barat

Ini adalah Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Utara, dan Nias Barat--peri/rakyatbengkulu.com

SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2025, termasuk untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara. 

Setiap daerah di provinsi ini menerima pagu yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Berikut adalah rincian pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk tiga kabupaten di Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat.

Kabupaten Labuhanbatu Utara

Total Pagu DAK Fisik 2025: Rp36.221.576.000

1. Bidang Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp29.006.439.000

2. Bidang Kesehatan Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan: Rp5.108.411.000

BACA JUGA:Pagu Dana DAK Fisik 2025: Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan dan Gunungsitoli

BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025: Kabupaten Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Samosir, dan Batu Bara

3. Bidang Kesehatan Keluarga Berencana: Rp1.400.000.000

4. Bidang Pendidikan SMP: Rp292.560.000

5. Bidang Pendidikan SD: Rp214.166.000

6. Bidang Pendidikan PAUD: Rp200.000.000

Kabupaten Nias Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: