Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 Sumatera Barat: Kota Bukittinggi, Padang Panjang, dan Padang
Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 Sumatera Barat: Kota Bukittinggi, Padang Panjang, dan Padang--peri/rakyatbengkulu.com
Rincian ini disusun oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari APBN 2025.
Selanjutnya, masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2025.
Untuk informasi lebih lengkap tentang APBN 2025, kunjungi RakyatBengkulu.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: