HONDA

Pendaftaran Petugas KPPS Rejang Lebong Ditutup, Kebutuhan di Seluruh TPS Terpenuhi

Pendaftaran Petugas KPPS Rejang Lebong Ditutup, Kebutuhan di Seluruh TPS Terpenuhi

Pendaftaran Petugas KPPS Rejang Lebong Ditutup, Kebutuhan di Seluruh TPS Terpenuhi--badri/rakyatbengkulu.com

Selanjutnya, masyarakat memiliki waktu dari 30 September hingga 5 Oktober 2024 untuk menyampaikan tanggapan terkait calon petugas KPPS.

"Pada tanggal 5 hingga 7 Oktober 2024, akan diumumkan hasil akhir seleksi petugas KPPS yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024," jelas Buyono.

Kebutuhan Petugas KPPS

Dalam Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Rejang Lebong akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati. 

BACA JUGA:Shio yang Bakal Kehilangan Arah Karir di 2025: Waspadai Keputusan Terburu-buru!

BACA JUGA:10 Manfaat Kesehatan dengan Mengonsumsi Buah Melon

Sebanyak 445 TPS yang terdiri dari 433 TPS reguler dan 2 TPS khusus akan dilayani oleh total 3.115 petugas KPPS. 

Mereka akan bertugas pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

Buyono juga menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU. 

Dengan selesainya proses pendaftaran dan terpenuhinya kebutuhan petugas KPPS, diharapkan persiapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: