Bawaslu Lebong Selidiki Dugaan Ketidaknetralan 34 ASN dalam Pilkada
Bawaslu Lebong Selidiki Dugaan Ketidaknetralan 34 ASN dalam Pilkada--badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Peluang Bisnis Menjelang 2025 untuk Shio Ayam, Babi, dan Kambing
BACA JUGA:Tips Aman Berkendara di Jalan Berlubang dari Astra Motor Bengkulu
Acep Pebrian juga menegaskan bahwa BKN akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada.
"20 ASN sudah direkomendasikan ke BKN, sementara 34 ASN lainnya masih dalam tahap pendalaman," jelas Acep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: