HONDA

Bawaslu Telusuri Dugaan Keterlibatan Ketua RT di Bengkulu dalam Politik Praktis

Bawaslu Telusuri Dugaan Keterlibatan Ketua RT di Bengkulu dalam Politik Praktis

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu Leka Yunita Sari mengatakan, dugaan keterlibatan ketua RT di Bengkulu dalam politik praktis ditelusuri Bawaslu.--ANTARA/Anggi Mayasari

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu juga menegaskan hal serupa.

Ia mengimbau kepada seluruh perangkat yang menjadi unsur pelayanan publik dan birokrasi, serta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menegakkan nilai-nilai netralitas.

BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Motor Listrik Honda ICON e: Performa dan Keamanan Maksimal

BACA JUGA:Varian Warna Menarik dari ICON e: Motor Listrik Honda dengan Pilihan Stylish untuk Berkendara

"Hal ini penting agar tidak ada hal-hal yang bersifat kontra atau bertentangan dengan prinsip-prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kominfo juga menekankan bahwa setiap perangkat pemerintah harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Penting bagi mereka untuk menyadari dampak negatif yang bisa muncul jika mereka terlibat dalam politik praktis.

Keterlibatan tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan serta mengganggu proses demokrasi yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Fitur Unggulan Honda ICON e: Motor Listrik Desain Modern dengan Teknologi Terdepan

BACA JUGA:Resep Ayam Bakar Ala Chef Rudy Choirudin dengan Cita Rasa Harum dan Legit

Apabila ditemukan bukti bahwa Ketua RT ataupun perangkat pemerintah lainnya terlibat dalam kampanye politik, Bawaslu tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika selama proses kampanye ditemukan adanya anggota RT dan perangkat pemerintah lainnya terlibat dalam kampanye atau politik praktis, maka akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," tegas Leka.

Penting untuk dicatat bahwa netralitas pemerintah dan aparatur sipil sangat krusial dalam proses demokrasi, terutama saat menghadapi pemilihan umum.

Netralitas ini menjadi fondasi bagi terciptanya pemilihan yang adil, transparan, dan demokratis.

BACA JUGA:Pemda Rejang Lebong Tunggu Surat Resmi dari Bawaslu soal Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: