HONDA

APBN 2025: Rp3,2 Triliun Mengalir ke Kabupaten Musi Banyuasin, Ini Rinciannya

APBN 2025: Rp3,2 Triliun Mengalir ke Kabupaten Musi Banyuasin, Ini Rinciannya

APBN 2025: Rp3,2 Triliun Mengalir ke Kabupaten Musi Banyuasin, Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com

SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Musi Banyuasin. 

Dengan total dana mencapai Rp3,2 triliun, anggaran ini akan menjadi bagian dari APBD Musi Banyuasin tahun 2025, yang difokuskan pada pembangunan di berbagai sektor.

Dana ini dialokasikan untuk mendukung berbagai proyek strategis, termasuk proyek fisik, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan infrastruktur lainnya. 

Berikut rincian alokasi dana dari APBN 2025 untuk Kabupaten Musi Banyuasin:

1. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp594,97 miliar, dengan perincian:

DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp355.676.786,000

DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp148.680.806,000

DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.600.000,000

DAU Bidang Pendidikan Rp44.036.622,000

BACA JUGA:Update Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pengadilan Agama Mukomuko, Proses Tetap Berlanjut

BACA JUGA:APBN 2025: Kabupaten Lahat Terima Rp2,28 Triliun, Berapa yang Dialokasikan untuk Proyek Fisik?

DAU Bidang Kesehatan Rp32.690.828,000

DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp11.287.489,000

2. Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Musi Banyuasin mencapai Rp1,97 triliun, dengan rincian:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: