5 Anggota Baru BPK RI 2024-2029 Resmi Mengucapkan Sumpah Jabatan
5 Anggota Baru BPK RI 2024-2029 Resmi Mengucapkan Sumpah Jabatan--ist/rakyatbengkulu.com
JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM – Lima anggota terpilih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk periode 2024-2029 resmi mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis, 17 Oktober 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pengucapan sumpah ini menandai langkah awal penting bagi kelima anggota tersebut dalam menjalankan tugas mengawasi keuangan negara.
Anggota BPK terpilih terdiri dari Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.
5 Anggota Baru BPK RI 2024-2029 Resmi Mengucapkan Sumpah Jabatan--ist/rakyatbengkulu.com
Mereka disumpah sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang BPK, yang mengharuskan setiap anggota BPK untuk mengucapkan sumpah sebelum resmi menjabat.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, memimpin pengambilan sumpah, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan pemangku kepentingan.
Proses pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 112/P Tahun 2024 dan merupakan hasil dari proses uji kelayakan serta kepatutan yang dilakukan oleh DPR RI.
5 Anggota Baru BPK RI 2024-2029 Resmi Mengucapkan Sumpah Jabatan--ist/rakyatbengkulu.com
Kelima anggota baru ini menggantikan anggota sebelumnya yang telah selesai masa jabatannya.
Daniel Lumban Tobing adalah satu-satunya anggota yang terpilih kembali untuk periode kedua.
Setelah pengucapan sumpah, struktur keanggotaan BPK kini lengkap dengan 9 orang, termasuk Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo, yang akan bekerja bersama dalam melaksanakan fungsi pengawasan keuangan negara.
BACA JUGA:APBD 2025 Prabumulih: Rincian Dana dari APBN untuk Proyek Fisik dan Tunjangan Guru
BACA JUGA:Spesifikasi Dimensi dan Berat Honda CRF250 RALLY: Motor Petualangan Ideal
Peran dan Tugas BPK RI:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: