APBD 2025 Banyuasin: Bagaimana Rp2,39 Triliun dari APBN Dibagi untuk Proyek dan Dana Desa?
APBD 2025 Banyuasin: Bagaimana Rp2,39 Triliun dari APBN Dibagi untuk Proyek dan Dana Desa?--peri/rakyatbengkulu.com
SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Banyuasin.
Total mencapai Rp2,39 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Banyuasin TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,39 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2025.
Total APBN 2025 ke APBD Tahun 2025 Rp2.396.270.888,000
Nama Daerah Kabupaten Banyuasin
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.171.955.010,000
DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp897.942.540,000
DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp115.227.625,000
BACA JUGA:APBD 2025 Sumatera Selatan: Rincian Rp5,2 Triliun dari APBN untuk Proyek dan Tunjangan Guru
BACA JUGA:APBD 2025 Palembang: Proyek Prioritas, Tunjangan Guru, dan Dana Desa dari Rp2,48 Triliun APBN
DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp5.000.000,000
DAU Bidang Pendidikan Rp82.508.118,000
DAU Bidang Kesehatan Rp45.019.692,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: