APBD 2025 Pringsewu: Berapa Alokasi Dana Desa dan DBH dari APBN 2025?
APBD 2025 Pringsewu: Berapa Alokasi Dana Desa dan DBH dari APBN 2025?--peri/rakyatbengkulu.com
LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Pringsewu.
Total mencapai Rp1,07 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Pringsewu TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,07 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.072.560.811,000
Nama Daerah Kabupaten Pringsewu
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp662.077.772,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp560.974.715,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp33.197.636,000
BACA JUGA:Kenakan Jas dan Kain Sentuhan Tradisional, Gibran Rakabuming Raka Tiba di Gedung Nusantara
BACA JUGA:APBD 2025 Pesawaran: Rincian Dana dari APBN untuk Proyek Fisik dan Tunjangan Guru
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.000.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp41.820.868,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp13.021.864,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: