Dana BOS, DAK, hingga Tunjangan Guru: Rincian Penggunaan Rp5,47 Triliun untuk Bogor
Dana BOS, DAK, hingga Tunjangan Guru: Rincian Penggunaan Rp5,47 Triliun untuk Bogor--peri/rakyatbengkulu.com
JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Bogor.
Total mencapai Rp5,47 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Bogor TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp5,47 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp5.479.727.674,000
Nama Daerah Kabupaten Bogor
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp2.700.082.763,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp2.175.087.049,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp84.120.812,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp3.800.000,000
BACA JUGA:Dana APBN Rp3,45 Triliun Mengalir ke Sukabumi, Apa Saja Penggunaannya?
BACA JUGA:APBN Alokasikan Rp2,52 Triliun untuk Pembangunan Subang di Tahun 2025
- DAU Bidang Pendidikan Rp227.633.521,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp187.175.145,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: