Rp3,12 Triliun dari APBN ke APBD Karawang 2025: Ini Rinciannya!
Rp3,12 Triliun dari APBN ke APBD Karawang 2025: Ini Rinciannya!--peri/rakyatbengkulu.com
JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Karawang.
Total mencapai Rp3,12 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Karawang TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp3,12 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp3.132.509.826,000
Nama Daerah Kabupaten Karawang
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.600.832.444,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.371.586.763,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp14.356.990,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp2.400.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp125.736.464,000
BACA JUGA:Indramayu Dapat Kado Spesial dari Pusat: Rp2,67 Triliun untuk Majukan Daerah
BACA JUGA:Rp2,04 Triliun untuk Pembangunan Ciamis: Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
- DAU Bidang Kesehatan Rp71.767.247,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: