Suntikan Rp1,36 Triliun APBN ke APBD Kudus 2025: Rincian Dana DAK, DAU, dan Tunjangan Guru
Suntikan Rp1,36 Triliun APBN ke APBD Kudus 2025: Rincian Dana DAK, DAU, dan Tunjangan Guru--peri/rakyatbengkulu.com
JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Kudus.
Total mencapai Rp1,36 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Kudus TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,36 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.363.048.798,000
Nama Daerah Kabupaten Kudus
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp837.282.514,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp764.090.268,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp16.261.963,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.800.000,000
BACA JUGA:Klaten Dapat Rp2,16 Triliun dari APBN 2025: Pembangunan Fisik hingga Penggajian PPPK Dapat Prioritas
- DAU Bidang Pendidikan Rp26.393.951,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp20.578.606,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: