Razia Warung Tuak dan Arak Bali, Polres Rejang Lebong Sita Ratusan Liter Miras
Razia Warung Tuak dan Arak Bali, Polres Rejang Lebong Sita Ratusan Liter Miras--badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Ramalan Cinta dan Karir Shio Kelinci, Kambing, dan Babi di Awal 2025: Kesempatan atau Ujian?
BACA JUGA:Ramalan Shio 2025: Investasi atau Menabung untuk Shio Macan, Anjing, dan Ayam?
7. Warung Feri – Kecamatan Curup Utara
8. Pabrik Arak Made – Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan
9. Pabrik Arak Nyoman – Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan
10. Pabrik Arak Boga – Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan
Hasil Razia dan Barang Bukti yang Disita
Dalam razia ini, Polres berhasil menyita 11 jeriken tuak, sejumlah botol miras beralkohol tinggi, serta berbagai merek miras seperti anggur merah, exotic, kawa-kawa, dan lainnya.
BACA JUGA:10 Fakta Menarik tentang Landak, Mamalia dengan Duri Tajam
"Di salah satu kedai tuak di kawasan Danau Bermanei, kami temukan 2 jeriken tuak dan beberapa botol arak Bali, sementara stok lainnya kami musnahkan di tempat," kata Kapolres.
Pada sesi kedua razia, tim bergerak ke Desa Watas Marga untuk merazia pabrik mini arak Bali.
"Kami menyita 11 jeriken arak di rumah OG, 2 jeriken di rumah WY, dan alat penyulingan arak di beberapa rumah kami rusak untuk mencegah produksi kembali," tambah Kapolres.
Imbauan Polres kepada Pemilik Warung dan Produsen Miras
Kapolres menegaskan, pihaknya meminta pemilik warung dan pabrik arak untuk menghentikan kegiatan produksi serta penjualan miras ilegal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: