Pemkab Rejang Lebong Terima Fasilitas Umum dari 53 Pengembang Perumahan
Pemkab Rejang Lebong Terima Fasilitas Umum dari 53 Pengembang Perumahan--ist/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Sukabumi dari K-W, Jawa Barat! Simak Jawabannya di Sini
“Dengan diserahkannya fasilitas umum ini, pemerintah dapat memastikan aset-aset publik dikelola dan dipelihara sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Sumardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: