HONDA

Pemkab Rejang Lebong Terima Fasilitas Umum dari 53 Pengembang Perumahan

Pemkab Rejang Lebong Terima Fasilitas Umum dari 53 Pengembang Perumahan

Pemkab Rejang Lebong Terima Fasilitas Umum dari 53 Pengembang Perumahan--ist/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Sukabumi dari K-W, Jawa Barat! Simak Jawabannya di Sini

“Dengan diserahkannya fasilitas umum ini, pemerintah dapat memastikan aset-aset publik dikelola dan dipelihara sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Sumardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: