Modus Tipu-Tipu Beli Mobil di Facebook, Warga Bengkulu Rugi Rp70 Juta
Modus Tipu-Tipu Beli Mobil di Facebook, Warga Bengkulu Rugi Rp70 Juta--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang warga Kelurahan Pekan Sabtu mengalami kerugian besar setelah tertipu dalam transaksi jual-beli mobil yang diiklankan di media sosial. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib
Fachrudiaz Alfarezi (27) warga Kelurahan Pekan Sabtu, harus menelan kerugian Rp70 juta setelah menjadi korban penipuan dalam transaksi jual-beli mobil yang ditemukan melalui media sosial.
Fachrudiaz bermaksud membeli mobil merek Agya merah keluaran 2019 untuk mertuanya.
Namun, alih-alih mendapatkan mobil impian, ia justru kehilangan uang yang sudah ditransfer.
BACA JUGA:Desta Tanggapi Parodi Andre Taulany Terhadap Raffi Ahmad, Keterlaluan?
BACA JUGA:Cara Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Limbah Kulit Buah-Buahan, Lebih Ekonomis!
Kejadian ini bermula pada 8 November 2024 saat Fachrudiaz menemukan mobil yang dicari di sebuah platform media sosial.
"Kita cari mobil itu kan di Facebook, dan dapat nomor pembeli itu di situ juga jadi kita hubungi nomor yang tertera itu," kata Fachrudiaz dikutip KORANRB.ID.
Setelah berhasil menghubungi nomor penjual, Fachrudiaz pun diarahkan untuk mengecek mobil di Kelurahan Sawah Lebar Baru.
Menurutnya, mobil tersebut dititipkan di tempat seseorang berinisial M. Setelah melihat mobilnya, ia pun sepakat untuk membayar uang muka sebagai tanda jadi.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Tegal Provinsi Jawa Tengah Rp321,8 miliar, Berikut Jumlah per Desa: Dari K-Y
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Tegal Provinsi Jawa Tengah Rp321,8 miliar, Berikut Jumlah per Desa: Dari A-K
Namun, berdasarkan penjelasan M, pembayaran harus diselesaikan kepada seorang pria bernama YS yang disebut sebagai penjual resmi mobil tersebut.
"Kata si M itu kalau mau ambil mobil atau jadi beli mobil urusannya pada YS," sambungnya.
Merasa yakin dengan keterangan M, Fachrudiaz mentransfer uang sebesar Rp70 juta kepada YS. Proses transfer ini pun dilakukan di hadapan M sebagai saksi.
Setelah pembayaran selesai, Fachrudiaz pun meminta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB. Namun, M kembali mengarahkan Fachrudiaz ke YS terkait surat-surat tersebut.
"Setelah M mengatakan urusan semuanya pada YS maka saya langsung transfer pada YS sebesar Rp70 juta setelah itu saya meminta STNK dan BPKB pada M namun M mengatakan pada YS,” terang Fachrudiaz.
BACA JUGA:Simak Rincian Dana Desa 2025 Pekalongan Provinsi Jawa Tengah, Total Rp263,4 Miliar: Ini Lengkapnya
Masalah muncul ketika pada 9 November 2024, Fachrudiaz datang ke rumah M untuk mengambil mobil, namun M menolak dengan alasan belum menerima uang dari YS.
"Saat kami ingin mengambil mobil itu pada M kami dihalangi katanya dia belum menerima uang tersebut," ujarnya.
Atas kejadian ini, Fachrudiaz pun melaporkan insiden penipuan ini ke pihak kepolisian pada 10 November 2024.
Di hadapan polisi, M mengaku tidak mengenal YS dan hanya menerima uang Rp1 juta dari YS sebagai biaya untuk menampung mobil sementara.
"Kami sudah melaporkan M dan YS pada Polisi dan mereka sudah dipanggil. Saat pemanggilan tersebut, M mengatakan pada kami bahwa YS itu juga mau beli mobil dan sudah DP katanya ada saudara yang ingin ke sana," pungkasnya.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah kita dalami dan memang ada laporan penipuan, modus ini sudah lama dan terbilang sering,” pungkas Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: