Pengajuan Banding Andre Taulany atas Kasus Perceraian Ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten
Andre Taulany--Instagram/andreastaulany
Pada putusan tersebut, majelis hakim menilai bahwa perselisihan yang diklaim oleh Andre Taulany tidak terbukti.
Andre Taulany pertama kali mengajukan permohonan cerai talak pada 4 April 2024, dan kasus ini akhirnya masuk ke tahap banding.
Dengan keputusan terbaru dari Pengadilan Tinggi Agama Banten, gugatan perceraian yang diajukan oleh Andre Taulany dinyatakan ditolak, sehingga keduanya tetap berstatus sebagai suami istri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: