HONDA

Batas Usia Masuk SD Tahun 2025, Orang Tua Wajib Tahu Aturannya

Batas Usia Masuk SD Tahun 2025, Orang Tua Wajib Tahu Aturannya

Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd--Dok/koranrbid

Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2025 tetap melalui empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. 

Lusi menambahkan bahwa sekolah diharapkan sudah memahami mekanisme ini, karena sistem tersebut telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:PT IBP Salurkan Dana Pemberdayaan Masyarakat Rp 485,2 Juta di 2024, Fokus pada 8 Desa Sekitar Tambang

BACA JUGA:Diagendakan Hari Ini, Upacara HUT Kabupaten Lebong ke-21 Mendadak Ditunda

Dengan aturan yang jelas, diharapkan setiap anak dapat memulai pendidikan formal pada usia yang tepat dan dalam kondisi yang siap, baik secara fisik maupun psikologis.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Segini Usia Calon Peserta Didik SD Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: