HONDA

40 Desa di Provinsi Bengkulu Ditetapkan Menjadi Desa Sadar Hukum, Tiga di Antaranya di Kabupaten Rejang Lebong

40 Desa di Provinsi Bengkulu Ditetapkan Menjadi Desa Sadar Hukum, Tiga di Antaranya di Kabupaten Rejang Lebong

Kantor Bupati Kabupaten Rejang Lebong--Badri/rakyatbengkulu.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: