HONDA

Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB

Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025, Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB

Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi--Istimewa

JAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM – Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi memberikan peringatan tegas kepada semua pihak terkait pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang disebut-sebut akan digelar di Riau oleh pihak yang mengklaim sebagai bagian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Kurniadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh kelompok yang tidak sah atau PWI ilegal hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

“Kami mengingatkan seluruh PWI provinsi dan jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihak ilegal ini. HPN Riau 2025 bukanlah agenda resmi PWI dan tidak memiliki legitimasi organisasi yang sah,” ujar HMU Kurniadi di Jakarta.

Peringatan untuk Tidak Menjalin Kerja Sama

Kuasa Hukum PWI Pusat juga mengingatkan semua pihak, baik pemerintah daerah, sponsor, maupun mitra kerja, untuk tidak menjalin kerja sama dengan kelompok ilegal yang mengatasnamakan PWI. 

BACA JUGA:Perampok Asal Lubuklinggau Gasak Warung Manisan di Kepahiang, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Selamat! 429 Mahasiswa STIA Bengkulu Diwisuda, Harapan Besar untuk Masa Depan

Kurniadi menegaskan bahwa segala tindakan yang mendukung aktivitas PWI ilegal tersebut akan membawa konsekuensi hukum.

“Kami tidak segan mengambil langkah hukum terhadap siapa saja yang terlibat atau bekerja sama dengan pihak yang mengklaim sebagai Ketua PWI Pusat tanpa dasar hukum yang sah. Ini adalah peringatan keras agar tidak ada pihak yang terjebak dalam aktivitas ilegal,” tegas Kurniadi.

Selain itu, HMU Kurniadi juga memberikan peringatan terakhir kepada Zulmansyah Sekedang, yang sebelumnya telah diberhentikan sebagai anggota PWI.

Kurniadi menegaskan bahwa Zulmansyah tidak memiliki kapasitas untuk membawa nama PWI atau mengatasnamakan organisasi tersebut dalam kegiatan apa pun.

BACA JUGA:10 Manfaat Kesehatan Kembang Turi yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Mengatasi Nyeri Haid

BACA JUGA:6 Tanda Kamu Termasuk Orang yang Menarik di Mata Orang Lain, Fokus pada Hal-Hal Positif

“Zulmansyah sudah diberhentikan sebagai anggota PWI. Karena itu, ia tidak berhak membawa nama PWI dalam kapasitas apa pun, termasuk dalam pelaksanaan HPN di Riau. Kami harap dia menghentikan tindakan ini,” kata Kurniadi.

HMU Kurniadi menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika pihak Zulmansyah tetap menggunakan nama dan logo PWI secara ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: