Pemkot Bengkulu Tunggu Keputusan Pusat Terkait Nasib Pegawai Tidak Tetap 2025
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih menanti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengungkapkan bahwa PTT di lingkungan Pemkot belum memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum genap dua tahun bekerja.
"Dalam kondisi ini, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pusat untuk menentukan langkah selanjutnya. Keputusan terkait masa depan tenaga honorer yang belum mengikuti PPPK akan diambil setelah aturan lebih lanjut diumumkan," ujar Eko Agusrianto dikutip Antaranews.com, Kamis 26 Desember 2024.
Ia berharap agar kejelasan terkait nasib PTT dapat segera diberikan, sehingga tenaga pengabdi di lingkungan Pemkot Bengkulu memiliki kepastian mengenai masa depan mereka.
BACA JUGA:Kado Istimewa untuk Desa di Jayawijaya: Dana Desa 2025 Capai Rp260,1 Miliar, Berikut untuk Desa M-Z
BACA JUGA:Dana Desa 2025 Capai Rp260,1 Miliar: Kado Istimewa untuk Desa di Jayawijaya, untuk Desa A-M
Sementara itu, Pemkot Bengkulu kembali membuka seleksi PPPK tahap kedua tahun anggaran 2024 dengan total 2.394 formasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa alokasi formasi tersebut mencakup tiga kategori kebutuhan, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
"Untuk total kebutuhan PPPK di Kota Bengkulu sebanyak 2.394 alokasi formasi pada tahap kedua, dengan rincian 58 tenaga guru, 294 tenaga kesehatan, dan 2.042 tenaga teknis," jelas Achrawi.
Proses seleksi PPPK tahap kedua ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja profesional di berbagai sektor.
BACA JUGA:Aksi Bandit Curanmor di Masjid Jamik Gagal Berkat Kunci Ganda, Terekam CCTV
BACA JUGA:Kulit Sehat dan Cerah dengan Masker Bengkuang, Begini Cara Buatnya dan Buktikan Sekarang!
Meski demikian, nasib para PTT yang belum memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi PPPK tetap menjadi perhatian serius, menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem kepegawaian yang lebih jelas dan adil, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: