825 Tenaga Honorer Dinkes Seluma Belum Terima Gaji, Menanti Kepastian di Awal Tahun
Sebanyak 825 tenaga honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir akibat kendala kas daerah yang kosong.--Dok/koranrbid
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 825 tenaga honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma harus bersabar menunggu pembayaran gaji yang tertunda selama tiga bulan, yakni untuk Oktober, November, dan Desember.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum mencairkan dana tersebut
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos., proses administrasi terkait pembayaran gaji sebenarnya sudah selesai. Surat Perintah Membayar (SPM) juga telah diajukan.
BACA JUGA:4 Shio Ciong di Tahun Baru Imlek 2025, Apa yang Harus Kamu Tahu di Tahun Ular?
BACA JUGA:Kerugian Capai Rp1,7 Miliar, 172 Sapi dan Kerbau di Kaur Mati Akibat Penyakit Ngorok
Namun, pencairan dana masih menunggu proses transfer dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
“Untuk proses administrasinya sudah tidak ada kendala, artinya tinggal menunggu proses transfer ke rekening masing-masing penerima. Informasinya kemungkinan paling lambat pertengahan Januari hingga awal Februari dicairkan,” jelas Rudi, dikutip dari KORANRB.ID.
Di sisi lain, Kepala BKD Kabupaten Seluma, Sumiati, MM, membenarkan adanya kendala keuangan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji. Menurutnya, kekosongan kas daerah menjadi masalah utama.
BACA JUGA:Harga Sembako di Pasar Ampera Kota Manna Naik Awal Tahun 2025, Warga Mengeluh
BACA JUGA:Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan Jadi Magnet Wisatawan Nataru, Pedagang Bahagia, Pengunjung Puas!
“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pemkab Seluma, namun hampir di sejumlah daerah juga mengalami hal yang sama,” ungkap Sumiati.
Salah satu penyebab kekosongan kas ini adalah belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu.
Dana tersebut mencakup beberapa sumber, termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB), yang belum dibayarkan dari triwulan pertama hingga triwulan keempat.
“Kita menunggu DBH yang belum disalurkan dari Provinsi, sudah dari triwulan 1 sampai triwulan 4 tidak dibayarkan. Jadi bukan hanya kita saja yang mengalami kondisi serupa. Rencananya pembayaran akan ditunda sampai pertengahan Januari,” tambah Sumiati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: